1.
MAKNA UMUM DAN MAKNA KHUSUS
Makna umum adalah makna yang memiliki ruang
lingkup cakupan yang luas dari kata yang lain.
Contoh :
- Masykur senang makan buah-buahan segar
- Tukang palak itu sering memalak kendaraan umum yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya harta
- Masykur senang makan buah-buahan segar
- Tukang palak itu sering memalak kendaraan umum yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya harta
Makna khusus adalah makna yang memiliki ruang
lingkup cakupan yang sempit dari kata yang lain.
Contoh :
- Masykur senang makan jamblang segar
- Tukang palak itu sering memalak bis kopaja yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya rumah
- Masykur senang makan jamblang segar
- Tukang palak itu sering memalak bis kopaja yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya rumah
Makna umum adalah makna yang memiliki cakupan lebih luas dibandingkan dengan
kata-kata yang lain, sedangkan makna khusus makna yang memiliki cakupan lebih
sempit.
Contoh:
Andi memilih jalur transportasi darat. (makna umum)
Andi memilih jalur transportasi darat. (makna umum)
Titin naik bus ke Jakarta. (makna khusus).
Darta menggendong adiknya sambil membawa buku dan sepatu.(umum)
Darta menggendong adiknya sambil mengapit buku dan sepatu.(khusus)
Bel berbunyi panjang tanda pelajaran habis.(umum)
Bel berdering panjang tanda pelajaran habis.(khusus)